Dugaan Kerja Paksa, Sarung Tangan Asal Malaysia Dilarang Masuk AS

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Bea cukai Amerika Serikat (CBP) resmi melarang masuk produk sarung tangan buatan The Glove Corp Bhd. Perusahaan asal Malaysia itu dituding melakukan praktik kerja paksa.
CBP memerintahkan personil di seluruh pelabuhan di AS untuk menyita seluruh produk sarung tangan karet buatan Top Glove. CBP mengklaim menemukan bukti yang cukup bahwa perusahaan menerapkan praktik kerja paksa di Malaysia.
"Penemuan bukti kerja paksa ini merupakan hasil investigasi CBP selama berbulan-bulan yang bertujuan mencegah produk buatan perbudakan modern masuk ekosistem perdagangan AS," kata Komisioner CBP, Troy Miller dikutip Free Malaysia Today, Selasa (30/3/2021).
Troy menegaskan, CBP tidak akan menoleransi perusahaan asing yang mengeksploitasi pekerja demi menjual barang murah dan dibuat dengan tidak etis kepada konsumen Amerika.
The Glove merupakan produsen sarung tangan yang beroperasi secara global dengan anak usaha mencapai 60 unit. Selain itu, perusahaan juga mengekspor sarung tangan ke lebih dari 195 negara.