Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Puan soal MK Diminta Hapus Hak Pensiun DPR: Semua Ada Aturannya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Tukin PNS Dipotong jika Tak Capai Target, Begini Respons Sri Mulyani

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:28:00 WIB
DPR Usul Tukin PNS Dipotong jika Tak Capai Target, Begini Respons Sri Mulyani
ilustrasi rencana pemangkasan tukin PNS jika tak capai target (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (K/L) dipotong jika tidak memenuhi target. Ia pun mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab jika target-target itu tidak tercapai.

"Apabila tidak tercapai itu gimana? Kami mengusulkan misalnya tingkat pengangguran terbuka ini kan ada K/L yang mengurusi ini, tukinnya disesuaikan karena tidak tercapai, nggak bisa dibiarin. Rakyat menunggunya lama nanti, sementara ASN-nya gajinya naik terus," ucap Dolfie dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, Rabu (28/8/2024).

Awalnya Dolfie menyoroti pemerintah yang setiap tahun merumuskan tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, rasio gini dan sebagainya. Ia menilai perlu ada hukuman bagi K/L yang mengurusi program tersebut jika target tidak tercapai.

"Ini tukin dari K/L terkait, dari dirjen yang mengurusi ini harus disesuaikan agar yang kita tulis di sini, tingkat kemiskinan, rasio gini dan sebagainya ada tanggung jawabnya, nggak bisa dilepas gitu aja," tuturnya.

Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada dasarnya pemerintah setuju untuk menerapkan hal tu. Namun, pelaksanaannya akan sulit karena indikator maupun target pembangunan itu banyak melibatkan K/L.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut