Dirjen Migas Kementerian ESDM Dinonaktifkan usai Kantornya Digeledah Kejagung

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.
Yuliot menuturkan, proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Senin (10/2/2025) kemarin.
"Penonaktifan kemarin sore," ucap Yuliot usai menghadiri Rapat Kerja bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yuliot menambahkan, langkah ini diambil pihaknya dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum," katanya.