Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

JAKARTA, vozpublica.id - Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui. Sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar.
Sebelum mendaftar secara online, terdapat sejumlah langkah dan persyaratan yang harus diketahui. Yang terpenting calon perserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.
Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan cukup penting, karena ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Namun, jangan lupakan kewajiban untuk terus membayar iuran setiap bulannya.
Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus memastikan kelengkapan syarat-syaratnya.
Syarat membuat BPJS Kesehatan online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan
- Nomor HP dan alamat email yang aktif
- Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB