Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi, Simak Tahapannya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya

Sabtu, 04 Januari 2025 - 15:02:00 WIB
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya
Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui karena perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bansos PKH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui. Pasalnya, perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui bantuan tunai bersyarat, program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima dengan memprioritaskan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu sasaran utamanya adalah ibu hamil. 

Agar bisa menerima bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya dengan besaran Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap, disertai pendampingan sosial dan akses layanan kesehatan maupun pendidikan. 

Bansos ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan lintas generasi sekaligus meningkatkan taraf hidup penerima.

Terdapat dua cara untuk mendapatkan bansos ibu hamil, yaitu secara offline dan online. Berikut tahapannya:

Pendaftaran secara offline

  • Datang ke Kantor Kepala Desa atau Kelurahan membawa dokumen yakni KTP dan KK asli
  • Ajukan penerima bansos ibu hamil
  • Pengajuan akan diteruskan ke kecamatan
  • Dinas Sosial akan memverifikasi dan validasi data pengajuan bansos
  • Setelah verifikasi, data akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  • Bupati atau wali kota akan memverifikasi pengajuan bansos
  • Bansos akan disahkan Menteri Sosial.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut