Bulog Nego ke Pelindo soal Denda Telat Bongkar Muat Beras Impor

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku tengah menegosiasi biaya demurrage atau denda atas keterlambatan kegiatan bongkar muat beras impor di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo. Ia pun akan memperhitungkan totalnya.
Menurutnya, Bulog ada beberapa yang diperhitungkan selain biaya denda, seperti pertanggungan pihak asuransi, serta pihak jalur pengiriman. Namun, Bayu memastikan biaya yang akan dibayarkan tidak lebih dari 3 persen harga biaya impor.
Dalam kondisi tertentu demurrage tidak bisa dihindarkan, bagian dari resiko pelayanan (handling) impor komoditas. Dia mencontohkan, waktu pengiriman beras dijadwalkan lima hari, namun karena cuaca, waktu pengiriman pun terlambat dan menjadi tujuh hari.
“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya,” ucap Bayu melalui keterangan resmi, Rabu malam (3/7/2024).
Meski anggaran denda dimasukan dalam hitungan awal, Bayu memastikan perusahaan tetap meminimalisir biaya demurrage.