Bismillah, Kawasan Industri Halal Terbesar di RI Seluas 500 Ha Akan Hadir di Banten

JAKARTA, vozpublica.id - Halal Modern Valley, Kawasan Industri Modern Cikande, Banten bakal menjadi Kawasan Industri Halal (KIH) terbesar di Indonesia. Luas KIH tersebut mencapai 500 hektare (ha).
"Kawasan tersebut akan menjadi klaster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare." Kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau KIH Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Agus menjelaskan, KIH Halal Modern Valley merupakan area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah. Adapun fasilitas pendukung yang telah ada dan segera tersedia di KIH Modern Cikande, antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, dan pelabuhan.
Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan. Menperin menuturkan, pembangunan KIH yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estate tersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun dengan tiga tahapan.
“Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” ujar Menperin.
Sementara pengembangan tahap pertama telah dilakukan sejak Oktober 2019. Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia.
Soal infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.
“Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal,” ungkapnya.