Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap Bocoran Diskon Tiket saat Nataru, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Telah Izinkan Sritex Jalankan Ekspor-Impor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:43:00 WIB
Bea Cukai Telah Izinkan Sritex Jalankan Ekspor-Impor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: vozpublica.id/Suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengizinkan Sritex melaksanakan kegiatan ekspor-impor. Hal itu meski Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang sejak Kamis (24/10/2024). 

“Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan, dan Bea Cukai sudah mengizinkan untuk impor dan ekspornya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Menurut Airlangga, nantinya semua kegiatan ekspor-impor Sritex ada di bawah kontrol kurator PN Niaga Semarang. Artinya, wewenang manajemen perusahaan saat ini dilimpahkan kepada badan hukum tersebut.

Selain itu, langkah bisnis atau aksi korporasi dari perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini harus diputuskan oleh Hakim Pengawas.

“Namun manajemen dipegang oleh kurator dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan melalui hakim pengawas, jadi ya itu yang terjadi,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut