Bank BJB Pastikan Perlindungan Hak Nasabah

BANDUNG, vozpublica.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memastikan mengutamakan dan berkomitmen menerapkan sistem yang menjamin keamanan dan kenyaman nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Ini ditunjukkan dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran.
Kasus tersebut sudah dilaporkan Bank BJB Pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022. Dalam laporan yang telah dibuat Bank BJB di Polda Jabar disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang.
Terkait kasus pembobolan uang oleh oknum pegawai Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto memastikan, Bank BJB akan terus mengawalnya hingga ada putusan pengadilan.
Widi memastikan, Bank BJB akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun.
"Pastinya Bank BJB akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).