Badan Otorita Identifikasi 17.929 Hektare Tambang Masih Beroperasi di IKN, 15 Aktivitas Ilegal Ditangani Sepanjang 2023

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengidentifikasi adanya 17.929,58 hektare (Ha) luasan lahan tambang batu bara yang masih beroperasi hingga saat ini. Adapun, 3.794,6 Ha di antaranya teridentifikasi sebagai tambang ilegal.
Selain batu bara, Badan Otorita IKN juga menemukan tambang lainnya seperti aktivitas penambangan pasir kuarsa, batuan, bahkan galian-galian tanah bekas aktivitas penambangan lainnya.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN, Myrna Safitri menuturkan, kegiatan pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal yang dilakukan Otorita IKN bersama Satgas selama ini sudah mencakup pencegahan seperti sosialisasi dan patroli serta operasi penertiban dan penanganan kasus.
"Keberadaan kegiatan penambangan illegal ini tidak sejalan dengan upaya untuk membangun kota hutan. Kita ingin IKN jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” ujar Myrna dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (29/12/2023).
Selama tahun 2023, Satgas telah melakukan sosialisasi dan patroli. Pada saat patroli, juga dipasang beberapa papan yang disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo Sepaku, dan Desa Loa Duri Ilir.
Anggota Satgas telah melakukan operasi yang menjadi temuan dalam kasus penambangan ilegal. Temuan yang dimaksud meliputi alat berat (wheelloader, excavator, truk pengangkut, kapal tongkang pengangkut), tumpukan batu bara, lokasi bukaan ilegal, serta adanya pekerja tambang di lokasi.