Bacaleg Partai Perindo Dukung Pemerintah Proteksi Pelaku UMKM dari Serbuan Produk Impor

JAKARTA, vozpublica.id - Bacaleg DPR Dapil III DKI Jakarta dari Partai Perindo, Gondo Radityo Gambiro, mendukung langkah pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 untuk memproteksi pelaku UMKM dari serbuan produk impor di pasar digital.
"Saya kira sudah tepat pada tempatnya pemerintah melakukan proteksi," kata Gondo dalam siaran Podcast Aksi Nyata bertajuk Tantangan Pasar Konvensional di Tengah Tren Digital di channel YouTube Partai Perindo, Sabtu (7/10/2023).
Meski demikian, Gondo menilai perkembangan teknologi tidak dapat dibendung, sehingga proteksi yang saat ini diterapkan pemerintah tidak akan bertahan lama.
Oleh karena itu, selama pelaku UMKM memiliki proteksi dari Permendag 31/2023, semua pihak harus berbenah diri untuk bisa mengambil celah agar pelaku UMKM bisa bersaing di pasar digital.
"UMKM ini bisa mengambil celah dari kesempatan yang ada, ini untuk bisa juga akhirnya mengikuti trend yang ada di dunia, ini karena memang di dunia sudah seperti itu, kita tidak mungkin memagari rumah kita sendirian, terproteksi dari era globalisasi ini, apalagi IT itu sangat cair, sangat mudah dan sebagainya," ujar Gondo.
Dia menjelaskan, ke depan perlu ada inovasi-inovasi dan terobosan baik dari pemerintah maupun dari pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu perlu ada kolaborasi untuk menghasilkan sebuah regulasi yang menguntungkan untuk pelaku UMKM.
"Jangan sampai UMKM kita ini tidak menyesuaikan diri dalam perkembangan bisnis yang ada," ungkap Gondo.
Editor: Jeanny Aipassa