Atikoh Tegaskan Komitmen Ganjar-Mahfud Majukan Usaha Kecil di Depan Pelaku UMKM Batu

Pemetaan itu perlu dilakukan, sehingga bantuan atau fasilitasi yang diberikan dapat tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM.
“Kalau yang baru mulai berusaha tentu SIB-nya didampingi, tetapi kalau untuk yang skala ekspor itu legalitasnya. Kalau untuk makanan misalnya sertifikat halal, kalau untuk kerajinan itu pendampingan terkait juga nanti agar mereka itu benar-benar dari sisi dokumen, kemasan, pemasaran, itu bisa dilakukan juga pendampingan oleh pemerintah,” ucap dia.
Mantan ketua Dekranasda Jateng itu mengatakan, pola pendampingan berdasarkan wilayah dan ragam produk yang akan dipasarkan hingga bisa go internasional juga punya perbedaan, termasuk produk hasil usaha ekonomi kreatif.
"Tentu UMKM yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif itu harus kita support kemudian pendampingan juga terkait masalah mereka mau ekspor, karena ternyata potensinya luar biasa," ujar Atikoh.
Editor: Puti Aini Yasmin