Airlangga Sebut China Siap Dukung Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis

TCG mencakup 12 bagian pengaturan kerja sama Indonesia-Tiongkok, di antaranya mengenai perusahaan patungan, kapal hingga kuota penangkapan ikan.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi bidang perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Di dalamnya juga mencakup perjanjian terkait pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo dan Xi Jinping menyaksikan penandatanganan tujuh kesepakatan kerjasama bilateral antara Indonesia dan China. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani di antaranya:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Editor: Aditya Pratama