10 Juta Gen Z di RI jadi Pengangguran, Ada Masalah Apa?

JAKARTA, vozpublica.id - Tercatat ada 10 juta generasi Z di Indonesia yang menjadi pengangguran. Hal ini ditengarai menjadi fakta mengejutkan terutama penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
Melalui Undang-Undang tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan peluang terbukanya investasi dan pembukaan lapangan kerja. Namun faktanya, berdasarkan data temuan Badan Pusat Statistik (BPS), situasi tersebut justru kontradiktif.
Senior Ekonom sekaligus Pendiri INDEF Didin Damanhuri menjelaskan fakta yang mengejutkan tersebut dipandang sebagai indikasi awal gagalnya UU Cipta Kerja dalam menjawab persoalan pembukaan lapangan pekerjaan. Dia mengatakan inisiasi pemerintah yang sudah menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah, justru menjadi ironi bila melihat bonus demografi ini tersia-siakan.
"Iya UU Cipta Kerja ini tidak berjalan efektif, UU Cipta Kerja ini malah tidak bisa membuka peluang lapangan kerja semakin lebar. Padahal UU Cipta Kerja itu telah dikritik Serikat Buruh karena bekerja sebagai pegawai kontrak seumur hidup, bahkan mengorbankan lingkungan," ujar Didin kepada vozpublica.id, Minggu (26/5/2024).
Didin mengungkapkan, UU Cipta Kerja yang diimplementasikan memang membuka peluang investasi di Indonesia. Namun, mengutip temuan BPS, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan dalam negeri (PMDN), cenderung lebih padat modal.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>