Promo Liburan Ganti Gaya Bersama Mister Aladin

Siska Permata Sari
Liburan Bersama Mister Aladin (Foto: MNC Media)

JAKARTA, vozpublica.id - Pembatasan mobilitas dan kegiatan warga selama Natal dan Tahun Baru mendatang menjadi salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.

Melalui Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, pemerintah secara jelas mengatur mobiltas dan kegiatan warga selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/12/2021) mengatakan, warga yang melakukan perjalanan jauh dengan moda transportasi umum, wajib melakukan dua kali vaksin dan sudah melakukan tes Antigen yang berlaku hanya 1x24 jam. Sedangkan yang belum divaksin dan yang tidak bisa divaksin dilarang bepergian jauh.

Tidak hanya perjalanan antardaerah, terdapat juga peraturan di tempat wisata, mulai dari kapasitas maksimal pengunjung maksimal 75%, hingga pelarangan pesta perayaan malam pergantian tahun.

"Mengenai aturan pembatasan perayaan Tahun Baru 2022, perayaannya dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga guna menghindari kerumunan, dilarang mengadakan pawai atau arak-arakan Tahun Baru," ujar Airlangga.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
8 jam lalu

3 Rekomendasi Wisata Alam di Trenggalek, Indahnya Hutan Mangrove hingga Pantai Pasir Putih

Destinasi
4 hari lalu

Keseruan Outbound Aletha Abew: Panik di ATV Sampai Happy Bareng Hewan!

Destinasi
4 hari lalu

Outbound Seru di Bandung, Aletha Abew dan Keluarga Bikin Penonton Ikut Ketawa

Destinasi
10 hari lalu

Liburan Impian Lebih Dekat saat Momen Gajian Hemat s.d Rp500.000

Destinasi
11 hari lalu

Transportasi Udara dan Kontribusinya terhadap Perluasan Jaringan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal