JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 1 sampai 7 Maret 2022. Daerah dengan status PPKM Level 4 bertambah hingga menjadi 7 kota. Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.
"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4. Dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Madiun," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dilansir dari vozpublica.id (28/2/2022).
Safrizal juga mengungkapkan jumlah daerah PPKM Level 3 bertambah dari awalnya 99 daerah menjadi 108 daerah. Kemudian, daerah dengan status PPKM Level 2 menurun dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan sejauh ini masih belum ada daerah yang berada di Level 1.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini tentu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor pariwisata. PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdampak besar terhadap jumlah pengunjung yang turun drastis.
Meskipun masih PPKM, sebenarnya masyarakat masih bisa merencanakan liburan bersama keluarga dari sekarang untuk waktu yang akan datang. Bersama Mister Aladin, Anda bisa menyusun jadwal liburan Anda sambil memanfaatkan promo yang fleksibel. Pesan sekarang dengan harga yang jauh lebih hemat untuk dinikmati di waktu yang tepat.