Perlu diketahui, bantuan Pemerintah promosi film Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.
Adapun target penerima bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 milir per rumah produksi.