BRTI Belum Punya Aturan Khusus Terkait eSIM

Dini Listiyani
eSIM Smartfren (Foto: vozpublica.id/ Dini)

JAKARTA, vozpublica.id - Penggunaan teknologi eSIM di Indonesia sudah dimulai. Namun, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur terkait eSIM di Indonesia.

Menurut Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, eSIM tidak memerlukan aturan secara khusus. Yang perlu diatur, kata Merza, adalah perkembangan eSIM yang beragam.

“Banyak skenario yang mungkin terjadi dengan eSIM. Jadi bukan eSIM yang diatur tapi turunan-turunannya atau layanan-layanan berikutnya dari model bisnis,” katanya saat dijumpai di Kota Kasablanka, Jumat 6 September 2019.

Diakui Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Setyardi Widodo, penggunaan eSIM bisa berpotensi mengubah model bisnis dan juga membuat industri lebih efisien di masa depan. Meski begitu, dia menuturkan masih belum mempunyai aturan khusus. 

“Kita belum menentukan hal-hal yang terkait dengan itu, kita baru mencerna,” katanya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Telco
1 bulan lalu

Kembangkan Konektivitas, Telin Kerja Sama Perusahaan Digital di Indonesia

Film
3 bulan lalu

VISION+ Gandeng CelcomDigi Hadirkan Layanan Streaming di Malaysia

Destinasi
9 bulan lalu

Tukar Poin Smartfren di Mister Aladin, Banyak Keuntungannya!

Destinasi
9 bulan lalu

Liburan Makin Seru dan Hemat: Diskon Rp50.000 dari Smartfren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal