2. Cek via Telepon OJK
Ponsel OJK Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157:
- Simpan nomor Whatsapp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka WhatsApp aplikasi
- Buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, contoh : pinjol.com
- Kemudian kirim pesan, tunggu hingga saat bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Cek Pinjaman Online via Email
Pengecekan Status pinjol legal atau ilegal juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (email) di waspadainvestasi@ojk.go.id
- Buka web terlebih dahulu
- Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id
- Pilih menu IKNB
- Pilih Fintech di kanan bawah atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Nah itulah, cara cek pinjaman online resmi di OJK. Semoga bermanfaat!