“Sertifikasi TKDN bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi jangka panjang untuk mendukung digitalisasi Indonesia. Kami melihat potensi besar di sektor pemerintahan, perbankan, dan ritel,” kata David.
Berdasarkan data pasar, Ricoh saat ini menduduki posisi ketiga untuk unit pemindai terjual di Indonesia dan peringkat kedua dari sisi pendapatan. Sementara di tingkat global, brand ini merupakan pemimpin pasar dengan pangsa terbesar.
Pemindai Ricoh kini dilengkapi teknologi kecerdasan artifisial (AI), seperti: Penamaan file otomatis berdasarkan konten dokumen, Pemisahan dokumen otomatis dengan deteksi barcode, dan Integrasi cloud untuk penyimpanan dan kolaborasi tanpa batas.
Fitur-fitur ini dirancang untuk memudahkan proses digitalisasi, terutama di lingkungan bisnis yang membutuhkan kecepatan dan akurasi tinggi.
Dengan sertifikasi TKDN, Ricoh tidak hanya memenuhi regulasi lokal, tetapi juga turut mendorong industri komponen dalam negeri. “Kami optimistis dapat menjadi mitra strategis bagi Indonesia dalam mencapai visi digital 2045,” kata David.