JAKARTA, vozpublica.id – Penunjukan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) menuai reaksi positif dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Menurutnya, kehadiran Erick di Kemenpora adalah momentum besar yang bisa mengubah arah olahraga Indonesia ke level dunia.
Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menpora RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, pada Rabu, 17 September 2025. Sosok yang saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu dinilai memiliki rekam jejak mumpuni di dunia olahraga, sehingga diyakini mampu membawa perubahan besar bagi masa depan atlet nasional.
"Tentu ini menjadi angin segar bagi olahraga di Indonesia dengan dilantiknya Bapak Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Akan menjadi vitamin yang begitu baik bagi olahraga di Indonesia khususnya sepak bola," ujar Yunus Nusi, dalam keterangan resmi kepada vozpublica Media Group.
Yunus tak menampik bahwa pengalaman panjang Erick dalam memimpin organisasi olahraga seperti Komite Olimpiade Indonesia (KOI) serta keberhasilannya saat mengawal Asian Games 2018 menjadi bukti nyata kapasitasnya. Karena itu, ia menilai pelantikan Erick sebagai Menpora akan memberikan dampak luar biasa, tak hanya untuk sepak bola, tapi juga cabang olahraga lainnya.
"Karena beliau sudah malang melintang di dunia olahraga, pernah menjadi Ketua Umum KOI, sukses di Asian Games, dan bagi PSSI ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti," sambung Yunus.
Sebagai orang nomor satu di PSSI, Yunus merasa bangga karena pimpinannya kini juga memegang amanah besar sebagai Menpora RI. Ia optimistis, sepak bola Indonesia akan mendapatkan perhatian lebih besar, dan prestasi Garuda akan terus meningkat di bawah kepemimpinan Erick.
"Karena kami yakin beliau pasti akan lebih memberikan kontribusi terbesar untuk sepak bola Indonesia. Saya selaku Sekretaris Jendral mengucapkan selamat dan sukses dan semoga beliau mampu untuk membawa olahraga ke mata dunia lebih bagus," ucap Yunus dengan penuh harap.