JAKARTA, vozpublica.id – Pemain keturunan, Cyrus Margono, mengungkapkan alasannya kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia menyebut hal itu dilakukannya karena ingin bermain untuk Timnas Indonesia.
Kamis (21/3/2024) Cyrus telah resmi kembali menjadi WNI setelah mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta. Dia ditemani sang ayah, Johan Margono dan Staf Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaaan, Hamdan Hamedan.
Namun, apa yang dijalani Cyrus bukanlah merupakan proses naturalisasi. Melainkan, pemain berusia 22 tahun itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja.
Hamdan Hamedan menjelaskan, Cyrus sebenarnya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Tapi ketika ingin membuat paspor, pengajuannya ditolak.
Hal itu terjadi karena status WNI-nya ter-suspend sebab sebagai anak yang memiliki darah campuran dan lahir di luar negeri, tepatnya Amerika Serikat, dia belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas maksimal usia, yakni 21 tahun sebagaimana peraturan keimigrasian yang ada.
Cyrus memiliki keturunan Indonesia dari sang ayah. Sementara ibunya merupakan warga negara Iran.
Oleh karena itu, Cyrus sangat bahagia ketika dirinya bisa kembali mengambil status WNI-nya. Pasalnya, proses yang dilewatinya untuk mencapai tahap ini sangat sulit.
“Saya pernah dan akan selalu menjadi warga negara Indonesia. Jadi, saya sangat senang,” kata Cyrus kepada awak media, termasuk MNC Portal Indonesia, saat ditemui setelah pengambilan sumpah WNI, Kamis (21/3/2024).
“Tentunya ini adalah proses yang sangat sulit. Tapi, itu semua tidak akan berhasil jika tanpa pak Hamdan Hamedan dan Ayah saya. Prosesnya mendapatkan banyak kesulitan, naik dan turun, tapi pada akhirnya saya ada di sini dan semuanya terlihat bahagia,” ujarnya.