JAKARTA, vozpublica.id- Nama Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia cukup beragam. Ada yang bangga memilih nama pemiliknya dan ada juga yang memilih nama tokoh wayang. Di antara mereka justru ada yang bangga menggunakan nama daerah tempat mereka berada sebagai identitas perusahaan.
Dari segi hukum pemilihan nama perusahaan dengan menggunakan nama daerah tidak dilarang. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.(“PP 43/2011”) sama sekali tidak melarang perusahaan apa pun menggunakan nama daerah.
Jadi, boleh-boleh saja beberapa PO di Tanah Air menggunakan nama daerah mereka. Selain jadi identitas perusahaan, nama daerah yang dipilih juga akan makin mendekatkan PO dengan masyarakat yang dekat dengan nama tersebut.
1. PO Bandung Express
PO ini berbasis di Bandung yang melayani rute Bandung ke berbagai daerah di Pulau Jawa seperti Yogyakarta, Surabaya, Klaten, dan sebagainya.
2. PO Samarinda Lestari
PO Samarinda Lestari merupakan perusahaan di bawah naungan SLT 168 Group. PO ini memiliki ciri khas bus berwarna kuning. PO Samarinda Lestari terbilang salah satu PO dengan trayek sangat jauh yakni dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan.