JAKARTA, vozpublica.id - Penjualan mobil di Indonesia terus mengalami pelemahan sepanjang tahun ini. Bahkan, diprediksi angkanya tidak akan mencapai 800 ribu unit. Sebab itu, dibutuhkan dorongan dari pemerintah agar merangsang masyarakat membeli mobil baru.
Seperti diketahui, tahun lalu penjualan mobil di Indonesia hanya tembus 865 ribuan unit. Harga mobil baru yang sangat tinggi ditambah instrumen pajak yang mengalami peningkatan membuat masyarakat makin sulit dan menahan membeli mobil baru.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai penjualan mobil nasional bisa mencapai 1 juta unit kembali. Tapi, pemerintah perlu membuat program PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) seperti saat pandemi Covid-19.
"Harusnya bisa (tembus 1 juta unit setahun) sih. Belajar dari itu, orang kan memang beli mobil (yang harganya) di bawah Rp400 juta. Kalau pajak dikurangi kan mereka jadi mau beli," kata Kukuh di Jakarta, belum lama ini.
Sebagai informasi, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020, penjualan mobil saat ini turun drastis ke angka 532 ribuan. Setelah diterapkan PPnBM DTP, penjualan mobil meningkat menjadi 887 ribuan pada 2021, dan melonjak ke angka 1,04 juta unit pada 2022.