Trump Kenakan Tarif 25 Persen bagi Mobil Diproduksi di Luar Amerika, Ini Langkah Ford

Dani M Dahwilani
Ford menyikapi kebijakan Trump soal kenaikan tarif 25 persen. (Foto: Dani M Dahwilani)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor otomotif sebesar 25 persen untuk kendaraan yang dirakit di luar AS. Ini berdampak pada sejumlah produsen otomotif termasuk merek Amerika sendiri, seperti Ford, General Motors, Stellantis NV (Jeep). 

Menanggapi itu, Country Manager RMA Indonesia Toto Suharto mengatakan, pihaknya tetap berkomunikasi intens dengan prinsipal Ford di AS untuk menentukan strategi terbaik menghadapi perubahan situasi yang sangat dinamis.

"Kami tentunya berkomunikasi baik dengan Ford sebagai prinsipal dan RMA Group yang terkoneksi di berbagai negara, sehingga kami bisa menganalisa dan memberikan jawaban serta strategi yang tepat nantinya untuk mengantisipasi situasi yang terus berubah,” ujar Toto di Jakarta, Sabtu (12/4/2025). 

Dia mengungkapkan seluruh model Ford yang dipasarkan belum dirakit di Indonesia. Mobil masih diimpor utuh (completely built up/CBU) dari Thailand, yaitu Ford Ranger XL, Ranger Raptor, dan Everest.

Toto mengatakan Ford memastikan akan menjaga rantai pasok sehingga permintaan produk-produk di Indonesia dapat terpenuhi dengan baik. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Putin Sebut Beberapa Negara Bakal Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
1 jam lalu

Pemerintah Shut Down, Amerika Mulai PHK PNS

Internasional
2 jam lalu

5 Jet Tempur F-35 Amerika Terdeteksi Masuki Wilayah Udara Venezuela

Internasional
4 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden Lindungi Qatar dari Serangan Asing termasuk Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal