JAKARTA, vozpublica.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 B. Hasilnya, ada faktor kelalaian pengemudi truk yang memicu kecelakaan.
Brigjen Pol Raden Slamet mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian sopir mengemudikan kendaraan, terutama pada saat melintasi jalur turunan panjang.
"Faktor utama adalah pengemudi yang menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di jalur turunan panjang. Akibatnya, pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan, tanpa memanfaatkan engine brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan untuk menurunkan kecepatan," kata Brigjen Pol Raden Slamet dikutip dari laman Korlantas Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi truk dengan nomor polisi B 9440 JIN atas nama Rouf ini diketahui tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah di jalur turunan panjang.
"Rambu-rambu tersebut sudah ada, namun pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi persneling besar, yang justru memperburuk kondisi kendaraan," ujar Brigjen Pol Raden Slamet.
Dari hasil investigasi ditemukan Rouf mengabaikan indikator peringatan pada dashboard. Itu menunjukkan tekanan udara dalam sistem pengereman tidak mampu bekerja optimal.
"Meskipun sudah ada alarm yang berbunyi di dashboard, yang menandakan penurunan tekanan udara mengganggu kemampuan rem, pengemudi tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan," katanya.