Sah! Akhirnya Mobil Hybrid Dapat Insentif dari Pemerintah, Begini Aturannya

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Keuangan (Menkeu) akhirnya meresmikan aturan terkait insentif kendaraan listrik dan mobil hybrid. (Foto: Dok vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Keuangan (Menkeu) akhirnya meresmikan aturan terkait insentif mobil hybrid. Dalam aturan yang dibuat, tercatat ada tiga jenis mobil hybrid yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sebagai informasi, mobil hybrid mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk anggaran 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.

Aturan tersebut berbunyi tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Menteri Keuangan tersebut berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 4 Februari 2025. Dalam beleid ini, diatur syarat kendaraan listrik yang mendapatkan insentif berupa diskon PPnBM DTP sebesar 10 persen dari harga jual, salah satunya adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. 

Sementara itu, kendaraan berjenis hybrid mendapat potongan PPnBM DTP sebesar 3 persen dari harga jual. Aturan lainnya adalah insentif diberikan bagi kendaraan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
10 hari lalu

Janji Aion untuk Indonesia, Mobil Hybrid Rilis Tahun Depan!

Mobil
11 hari lalu

Foton Boyong 4 Model Kendaraan Listrik di Indonesia, Ada yang Mirip Toyota Hiace

Mobil
14 hari lalu

Honda Cuan di Agustus 2025, Brio Paling Laris!

Mobil
15 hari lalu

20 Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Agustus 2025, Suzuki Fronx Kokoh Raih Penjualan Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal