Peringatan bagi Pejabat, Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran Bisa Kena Sanksi

Muhamad Fadli Ramadan
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas dipakai mudik Lebaran. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas dipakai mudik Lebaran. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya harus mematuhi aturan tersebut jika melanggar akan dikenakan sanksi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN tanpa pengecualian. Kebijakan ini guna memastikan aset negara dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Pramono menegaskan kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. Jadi tidak bisa dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran.

"Saya dan Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik Lebaran, maka dilarang menggunakan mobil dinas. Tidak diperbolehkan sama sekali," ujar Pramono dalam laman resmi Pemprov Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dalam pengelolaan aset daerah. Sebab, kendaraan dinas yang digunakan ASN dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) untuk perawatan dan sebagainya. Sebab itu, penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan operasional.

"Mobil dinas itu dibiayai APBD, termasuk perawatannya. Karena itu, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," kata Pramono.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis, Pemprov DKI: Aspirasi Masyarakat Ditampung

Buletin
5 hari lalu

Viral Mobil Dinas Wakil Bupati Maros Lawan Arah, Picu Perdebatan Etika Pejabat

Nasional
5 hari lalu

Pramono Siagakan 1.200 Pompa Portabel dan Statis untuk Cegah Banjir saat Cuaca Ekstrem

Megapolitan
5 hari lalu

Jakarta dan Tantangan Tata Ruang di Era Urbanisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal