JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP sebesar 3 persen. Kebijakan ini disambut positif produsen otomotif di Indonesia.
Salah satunya PT Toyota-Astra Motor (TAM). Mereka menilai kebijakan ini dapat mendukung industri otomotif nasional dan men-support mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) yang ramah lingkungan.
"Berita baik, tentunya untuk support industri otomotif nasional dan support mobil HEV yang ramah lingkungan," ujar Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy melalui pesan singkat saat dikonfirmasi vozpublica.id, Kamis (16/12/2024)
Anton menyebutkan mengenai harga mobil hybrid atas insetif ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Detilnya, kami masih menunggu PMK," kata Anton.
Toyota memiliki lini produk mobil hybrid terbanyak, yaitu Kijang Innova Zenix Hybrid, Yaris Cross Hybrid, Corolla Cross Hybrid, Camry Hybrid, Prius HEV, Corolla Altis Hybrid, Toyota Alphard HEV, Toyota C-HR HEV dan Toyota Vellfire.
Mobil hybrid Toyota menggunakan teknologi Hybrid Synergy Drive (HSD) yang dapat mengatur kinerja kendaraan tanpa perlu khawatir tentang kapasitas baterai. Mobil hybrid Toyota juga memiliki sistem Toyota Hybrid System (THS) yang secara otomatis menggabungkan daya dari motor/generator listrik dan mesin bensin.
Adapun pengumuman pemberian insentif ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).