Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini

Dani M Dahwilani
Suzuki beri potongan harga untuk Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid hingga Rp5-6 juta. (Foto: Dani M Dahwilani)

Diketahui, insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Disusul peraturan Menteri Keuangan No 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 4 Februari 2025.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Mobil
20 jam lalu

Toyota Hanya Jual 18 Unit Mobil Listrik di Jepang pada Agustus 2025

Motor
7 hari lalu

Adu Spesifikasi Suzuki Access Versus Yamaha Grand Filano, Mana Paling Unggul?

Motor
10 hari lalu

Suzuki Luncurkan Motor Anyar Access 125 di IMOS 2025, Intip Harganya

Mobil
10 hari lalu

Suzuki Ganti Logo Setelah 22 Tahun, Begini Bentuknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal