Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Simak Lagi Lokasi Uji Emisi Gratis

Muhamad Fadli Ramadan
Aturan mengenai kewajiban uji emisi secara nasional dan menjadi syarat wajib untuk pembayaran pajak kendaraan. (Foto: Auto2000)

JAKARTA, vozpublica.id– Hasil uji emisi akan menjadi syarat tambahan untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berkaitan dengan perpanjangan STNK. Kendaraan yang tak lolos akan dikenakan denda pencemaran yang sedang digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aturan mengenai kewajiban uji emisi secara nasional dan menjadi syarat wajib untuk pembayaran pajak diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebutkan dalam Pasal 206:

(1) Setiap Orang yang menghasilkan Emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2O4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf a harus memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi.

(2) Pemenuhan ketentuan Baku Mutu Emisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:
a. diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 (tiga) tahun; dan
b. pengukuran dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikat yang diterbitkan lembaga sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Mobil
4 bulan lalu

Penjualan Toyota Tembus 86.908 Unit di Awal 2025, Auto2000 Jadi Tulang Punggung Kontribusi 41 Persen

Buletin
6 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Mobil
7 bulan lalu

Toyota Lakukan Perombakan Direksi, Terjadi Pertukaran Kursi Direktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal