Investasi Besar, Toyota Sebut Mobil Buatan Dalam Negeri Berhak Dapat Insentif Bukan Impor

Muhamad Fadli Ramadan
Toyota mengungkapkan seharusnya yang berhak mendapat insentif adalah mobil produksi dalam negeri bukan impor. (Foto: vozpublica.id)

TANGERANG, vozpublica.id - Pemerintah Indonesia saat ini berupaya keras untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Sejumlah kebijkan insentif dikeluarkan, termasuk memberikan keringanan pajak bea masuk bagi mobil listrik impor.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan seharusnya yang berhak mendapat insentif hanya mobil produksi dalam negeri. Mengingat produsen yang melakukan perakitan secara lokal telah berinvestasi besar.

"Berikanlah insentif kepada produk-produk yang bisa mengurangi emisi. Kedua, berikanlah insentif kepada produk-produk yang memang sudah diproduksi di dalam negeri, bukan yang impor," kata Anton di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.

"Kalau produksi, saatnya kita berikan support karena itu berkontribusi langsung kepada ekonomi nasional," lanjutnya.

Mobil listrik saat ini mendapat kebijakan insentif berupa pembebasan pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil listrik secara impor utuh (Completely Built-Up/CBU) dan terurai lengkap (Completely Knocked-Down/CKD).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

BGN Beri Insentif Rp100.000 untuk Guru Penanggung Jawab MBG, Dananya dari Mana?

Nasional
9 jam lalu

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100.000, Cair Setiap 10 Hari

Nasional
13 jam lalu

BGN Beri Insentif untuk Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah, Segini Besarannya 

Nasional
6 hari lalu

Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal