Intip Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif dari Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Sebelumnya hanya dua model mobil listrik yang mendapatkan manfaat insentif, saat ini ada produk baru yang dapat subsidi. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id – Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebensar 10 persen. Dari sebelumnya hanya dua model yang mendapatkan manfaat, saat ini ada produk baru yang ikut dapat subsidi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Itu tercatat dalam Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/ atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

Namun, ada syarat yamg perlu dipenuhi oleh produsen mobil listrik apabila ingin mendaftarkan produknya dalam insentif tersebut. Syaratnya adalah dirakit secara lokal dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Itu diatur dalam Pasal 3 ayat (1), yang berbunyi:

a. KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen (empat puluh persen);

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
11 jam lalu

Nissan Recall 20.000 Mobil Listrik Leaf, Gampang Meledak? 

Mobil
3 hari lalu

Toyota Hanya Jual 18 Unit Mobil Listrik di Jepang pada Agustus 2025

Mobil
3 hari lalu

Hyundai Bakal Luncurkan Mobil Listrik Baru di Indonesia, Intip Bocorannya

Mobil
3 hari lalu

Muncul NJKB Mobil Listrik Baru Jetour X20E Terdaftar Rp165 Jutaan, Calon Lawan BYD Atto 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal