5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengemudi Mobil saat Menerobos Banjir

Dani M Dahwilani
Jika terpaksa harus menerobos genangan air atau banjir, sebaiknya Anda tahu teknik dan batas aman berkendara. (Foto: Dok/MMKSI)

JAKARTA, vozpublica.id – Sebagian besar wilayah Indonesia sudah mulai memasuki musim hujan. Saat hujan lebat terdapat beberapa jalan yang kerap digenangi banjir.

Sebab itu, berkendara di tengah guyuran hujan memerlukan kewaspadaan ekstra. Jika menemui genangan air tinggi atau banjir saat berkendara sebaiknya pengendara tidak memaksa melewatinya dan memilih mencari jalur alternatif.

Namun, jika tidak ada pilihan lain dan terpaksa harus menerobos genangan air sebaiknya harus tahu teknik dan juga batas amannya. Apa sajakah itu?

Head of After Sales and CS Operation Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Boediarto mengatakan, mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV), seperti Mitsubishi Xpander/Cross, Eclipse Cross, dan Pajero Sport memiliki ground clearance tinggi. Namun ada batas aman yang harus diperhatikan agar mobil tidak mogok di tengah banjir.

"Tetap harus diingat terdapat batas aman. Di mana setiap mobil memiliki batas aman berbeda. Untuk keamanan di jalan pengendara juga perlu mengecek kondisi mobil setelah melewati genangan air," ujarnya dalam keterangan elektronik.

Boediarto pun membagikan lima hal penting yang harus diperhatikan saat melewati genangan air, sebagai berikut:

1. Perhatikan mobil lain yang menerobos lebih dulu

Memerhatikan mobil lain yang menerobos banjir lebih dulu penting dilakukan agar pengendara dapat tahu seberapa dalam genangan air di jalan saat ingin dilewati. Biarkan pengendara lain lewat dan lihat jenis mobilnya serta pelajari kontur jalan dari mobil yang jalan lebih dulu.

"Kalau mobil tersebut berhasil melintasi banjir dan mobilnya sejenis dengan mobil Anda dikendarai, maka pengendara bisa mengikuti cara mobil tersebut. Pastikan juga mobil jangan sampai berhenti saat sedang menerobos genangan," kata Boediarto.

2. Batas aman banjir tak melebihi ban

Batas aman ketinggian air yang masih bisa dilewati adalah tidak melebihi ketinggian ban saat melintas. Maksimal setengah ban saat posisi mobil sedang tidak bergerak. Semakin tinggi air maka makin besar risiko mobil kemasukan air.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Banjir Meluas, 10 RT di Bangka dan Pela Mampang Terendam Imbas Luapan Kali

Megapolitan
5 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan Deras, 1 RT di Kelurahan Bangka Jaksel Terendam Banjir

Nasional
6 hari lalu

Pramono Siagakan 1.200 Pompa Portabel dan Statis untuk Cegah Banjir saat Cuaca Ekstrem

Megapolitan
6 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, 2 Ruas Jalan di Joglo Jakbar Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal