Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Muhamad Fadli Ramadan
DPR mengusulkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Foto: Samsat Digital)

JAKARTA, vozpublica.id - DPR mengusulkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi karbon.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus. Dia mengatakan kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di kota-kota besar. 

Untuk menangani itu, uji emisi perlu dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan tidak mengeluarkan emisi berlebihan.

"Terkait polusi udara sudah menjadi isu yang sangat meresahkan kita semua yang sangat mengganggu hajat hidup orang banyak, terutama di kota-kota besar. Saya usul kita masukkan itu sebagai prasyarat perpanjangan STNK misalkan," ujar Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri.

Stevano mengatakan hal tersebut telah dilakukan di negara-negara besar, seperti Amerika Serikat. Di mana pihak berwenang melakukan uji emisi sebelum memberikan izin layak jalan pada kendaraan tersebut.

"Seperti di Amerika, kalau untuk memperpanjang STNK harus dilakukan smoke test. Ada ambang batas yang harus tidak boleh dilampaui sehingga baru bisa diterbitkan perpanjangan STNK tersebut," katanya.

Pertanyaannya bagaimana dengan perpanjangan STNK kendaraan listrik?

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Nasional
4 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Buletin
6 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Aksesoris
7 bulan lalu

Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal