Kemenhub Wajibkan Mobil Baru Dilengkapi Alat Pemadam Api, Kalau Beli Sendiri Ini Harganya

Riyandy Aristyo
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan setiap mobil baru wajib menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). (Foto: vozpublica.id/Riyandy Arystio)

BOGOR, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan setiap mobil baru wajib menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ini sebagai langkah antisipasi jika mobil tiba-tiba terbakar. 

"Penyediaan APAR pada mobil pribadi ini sebenarnya bagus, buat preventif karena kebakaran mobil di jalan ini cukup banyak," ujar Factory Manager PT Pundarika Atma Semesta, Waluyo saat ditemui iNews.id, Rabu (20/1/2021). 

Menurut Waluyo, APAR sangat mudah didapat dan sudah dijual bebas di pasaran mulai dari ukuran 1 kg hingga 9 kg tergantung jenis mobil apa yang dipakai. Kalau untuk passanger car biasanya pakai 1 kg. 

"Jadi alat pemadam kebakaran ringan ini sebenarnya sudah dijual bebas dengan kapasitas 1 kg sampai 9 kg tergantung kebutuhannya. Kalau mobil MPV, SUV dan lain-lain, cukup pakai 1 kg," katanya. 

Selain ukuran, harga untuk APAR ini juga bermacam-macam. Paling murah Rp350 ribu untuk ukuran 1 kg dan Rp2 juta ukuran 9 kg. "Harga tersebut untuk pembelian pertama yakni tabung dan isinya. Jika sudah memiliki tabungnya, cukup mengisi ulang," ujar Waluyo. 

Dia menambahkan, pihaknya membuka diri bagi Agen Pemegang Merek (APM) yang ingin bekerjasama terkait pengadaan APAR. "Bisa saja kita menerima penyediaan APAR untuk unit-unit ATPM," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Persaingan Makin Panas, 3 Brand Mobil Baru Daftar Masuk Gaikindo

Nasional
1 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Bedeng Dinas SDA Kebakaran di Pasar Minggu, Tak Ada Korban Jiwa

Niaga
2 bulan lalu

Gaikindo Ungkap Alasan Orang Indonesia Tahan Beli Mobil Baru meski Punya Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal