JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.
Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi. Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:
1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;
2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;