JAKARTA, vozpublica.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Rohmat Hidayat ditangkap oleh Kepolisian Fukuoka, Jepang. Rohmat diduga merampok dan menyerang seorang perempuan.
KBRI Tokyo telah memantau informasi tersebut dan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI tersebut jika diperlukan.
"KBRI Tokyo telah memonitor informasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (17/7).
Judha menjelaskan bahwa sesuai hukum internasional, RH berhak mendapatkan akses kekonsuleran dari KBRI Tokyo jika dia menyetujui. KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka.
Judha juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan tempat RH bekerja tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan dengannya.