MUAROJAMBI, vozpublica.id – Tim Satgas Pangan Kabupaten Muarojambi, Jambi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di pasar tradisional wilayah Kecamatan Sekernan, Jumat (25/7/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan enam merek beras yang terindikasi merupakan beras oplosan.
Keenam merek itu adalah Sania, Raja Platinum, Raja Ultima, Fortune, Siip, Dua Koki, Setra Pulen Alfamart dan Topi Koki.
“Keenam merek beras tersebut kami duga oplosan dan untuk sementara tidak boleh dijual di pasaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Hanafi, yang memimpin langsung sidak, Jumat (25/7/2025).
Untuk memastikan dugaan tersebut, tim Satgas Pangan mengambil sampel beras dari masing-masing merek agar diuji laboratorium.
“Beras-beras itu sedang dicek di laboratorium. Sebelum hasil lab keluar, penjualan kami larang untuk sementara waktu,” katanya.
Pihaknya juga menemukan satu merek beras yang kondisinya sudah tidak layak jual karena terdapat kutu di dalam kemasan.
Selain melarang sementara penjualan, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para penjual di pasar tradisional agar lebih selektif dalam menjual produk beras. Mereka diminta untuk menghentikan sementara peredaran beras-beras mencurigakan hingga ada kepastian hasil uji laboratorium.