Lebih lanjut, Pramono menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026-2029, Pemerintah Provinsi Jakarta menargetkan pembangunan sebanyak 19.809 unit rumah.
Program ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pelaku pembangunan, tenaga kerja sektor konstruksi, serta pengusaha bahan bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, menggerakkan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
“Mudah-mudahan pembangunan lebih dari 19.000 rumah ini dapat memperkuat program tiga juta rumah pemerintah pusat,” katanya.