SUMEDANG, vozpublica.id – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali bergulir. Saat ini wacana ini digodok oleh DPRD Jabar bersama Pemprov sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Menanggapi pemekaran Jabar, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan meskipun peluang pembukaan moratorium ada, usulan ini tetap memerlukan kajian menyeluruh dan cermat.
“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).
Menurut Bima, usulan pemekaran wilayah tidak bisa sembarangan, karena harus mempertimbangkan aspek fiskal dan kelayakan ekonomi.
“Memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa,” katanya.
Meski begitu,d ia mengakui beberapa wilayah di Jawa Barat memiliki potensi kuat untuk dimekarkan berdasarkan data dan kebutuhan pelayanan publik.
Wamendagri mengingatkan banyak usulan pemekaran yang belum memenuhi kriteria dasar secara administratif maupun fiskal.
“Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah,” ucapnya.
Terkait Jabar, Bima menyebut memang ada daerah yang cukup seimbang jika menjadi provinsi baru, namun proses pemisahan harus tetap dikaji secara objektif dan teliti.