JAKARTA, vozpublica.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup. Video tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.
Merespons hal itu, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi menjelaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di Sragen, Jawa Tengah seperti yang digadang-gadangkan dalam video yang viral.
"Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan," ucap dia dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember. Serta, diketahui bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.
Dia menerangkan, hasil penyelidikan, Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.