Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penggunaan media-media dalam penyampaian pesan merupakan hal yang lumrah. Dia menegaskan, hal itu tidak menjadi masalah sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ungkap Prasetyo.
Dari video yang dilihat pada Minggu (14/9/2025), video itu menampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo tepat sebelum film dimulai.
Video itu juga memuat narasi dan angka dari berbagai pencapaian program, seperti 21.760.000 ton total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 dan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.