JAKARTA, vozpublica.id - Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat masih ditelusuri. Sebanyak 20 rekaman CCTV telah disita polisi.
“Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menerangkan, rekaman-rekaman CCTV tersebut itu didapat dari tempat indekos korban, lalu dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk di gedung Kemlu.
“Dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai tujuh hari terakhir. Kemudian juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah didapat akan diperiksa oleh Tim Digital Forensik dan analis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.