Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Didalami Pengetahuan soal Pengelolaan Haji

Danandaya Arya Putra
Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: Istimewa)

"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.

"Nah segi hukum itu kan dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum itu kan kepolisian, kejaksaan, KPK kan gitu. Jadi ini sudah wajar itu," kata Wachid.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami KPK

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nasional
3 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR

Nasional
4 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal