JAKARTA, vozpublica.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jatim 2021-2022. Kusnadi sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Juni 2025 dan ditemukan di Bangkalan, Madura, 9 Juni 2025.
Kusnadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Dia mengatakan, Kusnadi sudah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain yakni Sekretaris DPRD Provinsi Jatim Moh Ali Kuncoro, Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim Bagus Djulig Wijono.
Sebelumnya, Kusnadi ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jatim pada Senin (9/5/2025) dini hari. Dia sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (4/6/2025).