JAKARTA, vozpublica.id- Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini, Senin (30/6/2025). Hal itu sebagai termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Senin, 30 Juni 2025 pemeriksaan terdakwa," bunyi keterangan SIPP.
Dijelaskan bahwa sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di ruangan Kusuma Atmadja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.