Tok! Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Vitriana D
Zaenal Mustofa terdakwa kasus pemalsuan dokumen yang merupakan mantan penggugat ijazah Jokowi divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Foto: Dok.iNews)

SUKOHARJO, vozpublica.idZaenal Mustofa, mantan penggugat ijazah Jokowi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo, Selasa (9/9/2025). Vonis terhadap terdakwa kasus pemalsuan dokumen pendidikan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Deni Indrayana menyatakan, Zaenal Mustofa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zaenal Mustofa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Deni Indrayana.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Risza Kusuma yang sebelumnya menyatakan seluruh unsur dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Semua unsur dalam dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, serta tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf atas tindakan pidana yang dilakukan terdakwa," kata Risza.

Jaksa menilai Zaenal bersalah melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu, dan menuntut hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Usai ditemui sidang, Deni mengatakan, putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 2 tahun 3 bulan penjara. "1 tahun 6 bulan. Ya, JPU 2 tahun 3 bulan," katanya.

Sebelumnya, Zaenal Mustofa yang pernah masuk dalam anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM) tersebut terbukti memalsukan dokumen. Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh Asri Purwanti, sesama pengacara, pada 16 Oktober 2023.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Segera Diadili

Nasional
19 hari lalu

2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo

Nasional
1 bulan lalu

Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Jokowi Ditolak, Penggugat Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal