JAKARTA, vozpublica.id - TNI Angkatan Darat (AD) merespons dugaan penolakan dari rumah sakit (RS) militer mengautopsi jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. RS militer di sekitar lokasi kejadian tidak melakukan autopsi karena keterbatasan alat yang memadai.
"Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan, dikutip Selasa (12/8/2025).
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap membantu mencari RS dengan peralatan memadai untuk mengautopsi jenazah Prada Lucky.
"Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
Awalnya, empat prajurit yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka kemudian bertambah setelah 16 prajurit lain diperiksa intensif.