TNI AD soal RS Militer Tak Autopsi Jenazah Prada Lucky: Karena Keterbatasan

Danandaya Arya Putra
Jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - TNI Angkatan Darat (AD) merespons dugaan penolakan dari rumah sakit (RS) militer mengautopsi jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. RS militer di sekitar lokasi kejadian tidak melakukan autopsi karena keterbatasan alat yang memadai.

"Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan, dikutip Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap membantu mencari RS dengan peralatan memadai untuk mengautopsi jenazah Prada Lucky.

"Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

Awalnya, empat prajurit yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka kemudian bertambah setelah 16 prajurit lain diperiksa intensif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Ibu Prada Lucky ke Pangdam Udayana: Tolong Jangan Ada Fitnah tentang Anak Saya

Nasional
2 bulan lalu

Menko Polkam Awasi Kasus Kematian Prada Lucky, Pastikan Proses Hukum Adil

Nasional
2 bulan lalu

RS Militer Diduga Tolak Autopsi Jenazah Prada Lucky, TNI AD Buka Suara

Nasional
2 bulan lalu

Komisi I DPR Soroti Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya: Komandannya Ikut Juga, Gila!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal