JAKARTA, vozpublica.id - Fakta terbaru terkait penumpang Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak ada bom di pesawat terungkap. Pria berinisial HR (42) tersebut ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Ronald menyebutkan, pelaku melakukan perjalanan dari Merauke ke Makassar, lalu Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Pelaku sempat ditangkap polisi Merauke lantaran tidak membayar hotel.
“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 437 (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) lalu.